BPJS kesehatan memberikan banyak keuntungan untuk para pesertanya. Jika Anda sedang mempertimbangkan untuk mendaftar BPJS, maka sebaiknya memilih kelasnya secara teliti. Ada tiga kelas yang bisa Anda pilih, masing-masing memiliki ketentuan yang berbeda-beda. Jika Anda memilih kelas 1, maka tagihan BPJS yang dibanderol juga akan lebih tinggi dibandingkan kelas 2 atau 3.
Jika Anda merasa mampu dan memiliki penghasilan yang besar, tidak ada salahnya untuk mendaftar BPJS kelas 1. Dengan menggunakan BPJS kelas 1, maka ada banyak manfaat yang bisa Anda peroleh. Lalu, apa saja manfaat yang bisa diperoleh dengan mendaftar BPJS kelas 1?
Berbagai Fasilitas untuk BPJS Kelas 1
Ada banyak fasilitas yang bisa Anda peroleh dengan mendaftar BPJS kelas 1. Baik untuk fasilitas ketika melahirkan, perawatan mata, atau gigi. Berikut pembahasannya secara singkat:
Perawatan Mata
Perawatan mata di sini maksudnya lebih spesifik pada fasilitas berupa kacamata. Anda bisa memperoleh subsidi ketika melakukan pembelian terhadap kacamata. Namun, hal itu bisa Anda lakukan dalam kurun waktu 2 tahun sekali. Beberapa langkah yang perlu Anda lakukan untuk mendapatkan fasilitas kacamata antara lain:
- Anda perlu meminta surat rujukan dari penyedia kesehatan pertama
- Anda bisa meminta surat rujukan kepada dokter spesialis mata. Lalu, Anda bisa menggunakan resep pembelian kacamata dari dokter.
- Meminta legalisasi surat tersebut ke kantor BPJS
- Mempersiapkan kartu BPJS dan fotokopi KTP
- Datang ke optik dengan membawa rujukan, fotokopi KTP, serta kartu BPJS
- Menunggu permintaan kacamata diproses
Perawatan Gigi
Selain untuk membeli kacamata, fasilitas BPJS kelas 1 juga menyediakan perawatan untuk gigi. Beberapa perawatan gigi yang bisa Anda peroleh sebagai anggota BPJS kelas 1 antara lain melakukan konsultasi medis, mencabut gigi, mencabut gigi secara permanen, dan membersihkan karang gigi (scaling gigi).
Masih banyak lagi perawatan gigi yang bisa Anda peroleh dengan mendaftar BPJS kelas 1. Sedangkan untuk pemasangan gigi palsu akan disesuaikan dengan plafon tertentu, karena merupakan layanan tambahan.
Fasilitas Bagi yang Melahirkan
Fasilitas BPJS kelas 1 juga tersedia bagi Anda yang melahirkan secara normal. BPJS tidak bisa diberlakukan untuk operasi kelahiran caesar, kecuali jika ada masalah medis tertentu sehingga terpaksa harus melahirkan secara caesar.
Untuk biaya operasi caesar, ada sejumlah biaya yang tetap harus ditanggung, sebagai berikut:
- Rp. 11.081.400 untuk peserta ibu melahirkan dengan fasilitas operasi caesar berat
- Rp. 8.092.000 untuk peserta ibu melahirkan dengan fasilitas operasi caesar sedang
- Rp. 7.333.000 untuk peserta ibu melahirkan dengan fasilitas operasi caesar ringan
Di sisi lain, ada beberapa perawatan yang tidak ditanggung oleh BPJS. Di antaranya adalah sebagai berikut:
- Pelayanan kesehatan yang tidak terdapat dalam Undang-undang
- Kecelakaan kerja yang telah mendapat jaminan dari jaminan kecelakaan kerja
- Perawatan gigi seperti behel
- Melakukan operasi plastik
- Pengobatan tradisional atau alternatif
- Perawatan medis yang bertujuan mengatasi kemandulan
- Gangguan kesehatan tertentu akibat dari penggunaan obat-obatan atau alkohol
- Tindakan medis untuk mengatasi kekerasan seksual atau penganiayaan
Setelah mengetahui beberapa kelebihan untuk pelayanan BPJS kelas 1 di atas, Anda mungkin tertarik untuk menjadi salah satu pesertanya.
Untuk proses pembayaran iuran BPJS sendiri, tidak perlu Anda lakukan secara langsung ke kantor BPJS cabang. Saat ini, Bank Sinarmas mampu memberikan pelayanan maksimal untuk pembayaran iuran BPJS.
Dengan menggunakan pelayanan dari Bank Sinarmas, Anda tidak perlu lagi mengantre saat membayar tagihan BPJS. Pembayaran dapat dilakukan melalui ATM, teller bank, internet banking, atau aplikasi SimobiPlus yang bisa Anda unduh di Google Play Store atau App Store.