Syarat Dalam Menggunakan Asuransi Travel Overseas

asuransi travel
asuransi travel

Berpergian keluar negeri memang mengasyikan karena kita bisa merefresh pikiran kita selama kita melakukan perjalanan keluar negeri. Dan pastinya ketika anda sedang melakukan sebuah perjalanan keluar negeri maka anda pastinya akan menyempatkan keluarga ikut juga hadir di dalam melakukan perjalanan ke luar negeri tersebut , agar dalam perjalanan keluar negeri anda akan berkesan.

Perlu kita ketahui di dalam melakukan perjalanan keluar negeri sebaiknya anda harus mengambil biaya asuransi travel agar di dalam sebuah perjalanan anda akan mendapatkan sebuah kenyamanan apabila barang ada ketinggalan dalam bagasi maka pihak asuransi akan membayar. 

asuransi travel

Mengganti biaya-biaya pembelian darurat untuk pakaian dan peralatan mandi atau kosmetik ketika berada di kota tujuan karena bagasi terlambat 6 jam akibat salah pengantaran nah inilah sebuah kelebihan dari asuransi travel overseas .

Namun di dalam mengambil sebuah asuransi dari travel overseas  mari kita ikuti pembahasan di bawah ini:

1.berdomsili di indonesia

Untuk mendapatkan  asuransi travel maka ada baiknya anda berdomsili dari warga indonesia maka anda akan bisa mendapatkan untuk mengambil asuransi travel overseas atau luar negeri.

  1. WNI/WNA yang memiliki KTP /KIM/KITAS

Yang kedua adalah dimana anda harus mempunyai identitas ketika anda ingin mengambil sebuah asuransi maka ada baiknya perlengkap identitas anda.

  1. lama perjalanan maksimum 180 jam

Di dalam mendapatkan sebuah asuransi juga maka dalam melakukan perjalanan maksimum 180 jam

  1. pria maksimum 80 tahun
  2. sehat jasmani dan rohani
  3. tujuan perjalanan bukan untuk mendapatkan perawatan medis atau olahraga.

Itulah beberapa syarat yang harus dilakukan ketika anda mengambil sebuah asuransi.

Syarat Kepersertaan Simasnet Travel Overseas : λ Berdomisili di Indonesia λ WNI/WNA yang memiliki KTP KIMS/KITAS. λ Lama perjalanan maksimum adalah 180 (seratus delapan puluh) hari untuk 1 kali perjalanan. λ Pria/Wanita :

Maksimum 80 tahun pada saat kembali ke Indonesia. λ Sehat Jasmani dan rohani serta tidak menderita cacat fisik maupun kelemahan lain yang dapat mengakibatkan pembatalan atau gangguan perjalanan. λ Tujuan perjalanan BUKAN untuk mendapatkan perawatan medis atau olah raga yang memiliki resiko tinggi (Panjat tebing, Ski, Diving, Terjun Payung, Arung Jeram)

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *